Polres Salatiga – personil gabungan TNI-Polri dari Polsek dan Koramil 01 Kota Sidomukti bersama ASN Kecamatan Sidomukti melaksanakan apel bertempat di Lapangan Apel Kecamatan Sidomukti Salatiga, Selasa (08/2/2022)
Kegiatan Apel dilakukan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan tugas sosialisasi surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/206/505 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid19.
Apel gabungan dipimpin Kapolsek Sidomukti Kompol Kurnianto Seco Hariyono, SE. MM di hadiri Danramil 01 Kota Sidomukti Salatiga Kapten Kav. Sudarto, Camat Sidomukti Guntur Junato, SSTP dan diikuti anggota Polsek Sidomukti, anggota TNI dari Koramil 01 Kota dan ASN Kecamatan Sidomukti
kapolsek Sidomukti mengatakan kegiatan Apel dilakukan disamping sebagai wujud kesiapan personil dalam melaksanakan tugas juga dalam rangka penyamaan persepsi dan cara bertindak anggota yang terlibat dalam pelaksanaan tugas mengedukasi masyarakat dalam rangka penerapan PPKM Level 2 diwilayah hukum Polsek Sidomukti, ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, diharapkan seluruh jajaran untuk terus melaksanakan sosialisasikan kepada masyarakat terkait Salatiga masuk PPKM level 2, ajak masyarakat untuk disiplin prokes, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )