Polres Salatiga – Dalam rangka menekanan penyebaran virus Covid-19 Bhabinkamtibmas Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aipda Nastain melaksanakan sambang di wilayah binaannya di Sawahan Rt. 003 Rw. 001 Kel. Kecandran Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Rabu (29-12-2021)
Bhabinkamtibmas Kecandran menemui Rodhiyah yang sedang berjualan Sambel tumpang seraya menyampaikan Surat Edaran Walikota Nomor : 443.1/1104/101.2 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Kota Salatiga, Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022 Segenap Instansi, Perangkat Daerah, Unit Kerja, warga masyarakat Salatiga mengaktifkan optimalisasi fungsi Satgas penanganan Covid-19 di masing masing Lingkungan baik pada kecamatan, kelurahan, RW, RT paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021, menerapkan Prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M ( memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan) dan 3T (Testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor Ventilasi udara dan jarak interaksi untuk mengurangi Resiko penularan dalam beraktivitas. Menutup semua alun alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 01 Januari 2022, malam tahun baru tidak ada pesta perayaan, pesan Aipda Nastain.
Rodhiyah menyambut baik kegiatan Bhabinkamtibmas Kecandran yang melaksanakan sambang sosialisasikan Surat Edaran Walikota, mengerti dan siap melaksanakan apa yang menjadi himbauan untuk Patuhi Prokes, selalu gunakan Masker, hindari krumunan, liburan Natal dan Tahun baru tidak mudik tetap dirumah saja, ucapnya
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat, Sosialisasikan Surat Edaran Walikota kepada warga binaan, tidak ada pesta malam tahun baru, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )